Setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pimpinan DPRD, Bupati Kerinci H. Murasman telah mengutus Kabag Administrasi Pemerintahan Umum dan Kabag Hukum Setda Kerinci menyampaikan usulan Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Kerinci dari Kota Sungai Penuh ke Bukit Tengah Mukai Tinggi Kecamatan Siulak.
Sebelumnya dalam seminar sehari yang dilaksanakan oleh Bappenas bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci diambil kesepakatan bersama peserta Seminar dengan nama “Kerinci”.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Otonom Sungai Penuh di Propinsi Jambi dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UU tersebut menyatakan Calon Ibukota berlokasi di Renah Pemetik Kecamatan Air Hangat.
Mengingat lokasi tersebut terlalu jauh, maka sebagai alternatif telah dilakukan penelitian oleh Tim Kajian dari Bappenas yang (dikatakan) Independens. Sedangkan Renah Pemetik itu sendiri belum dilakukan kajian “apakah masih laik atau tidak”.
Mudah-mudahan dengan penempatan lokasi Ibukota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah ini akan memperpendek jangkauan masyarakat sehingga memudahkan aksessibilitas masyarakat, semoga ……………..
Oleh: atoatowae | 5 Juni 2010
Ibukota Kabupaten Kerinci adalah Kerinci, tetapi lokasi Kantor Bupatinya di Bukit Tengah Mukai Tinggi
Ditulis dalam Uncategorized | Kaitkata: Ibukota Kabupaten Kerinci
Komentar Terakhir